Menindaklanjuti undangan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNN Bali) sehubungan dengan rencana kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di instansi pemerintah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan Kepala Seksi Pengawasan VI untuk menghadiri undangan dimaksud. Kegiatan tersebut diadakan di ruang pertemuan Warung Mina dengan lokasi di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar (Kamis, 23/2).

Kepala Seksi Pengawasan VI Ketut Sudarmada menjelaskan dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai jaringan dan penyebaran narkotika yang terjadi selama ini. Ketut Sudarmada juga menyampaikan pembahasan materi berkaitan dengan strategi penanganan penyebaran narkotika yang dijalankan oleh BNN selama ini.

Pertemuan tersebut dihadiri dari berbagai instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Berbagai pertanyaan disampaikan oleh para peserta dan dibahas secara rinci oleh narasumber dari BNN Bali.

Di akhir penjelasan, Ketut Sudarmada menyatakan bahwa melalui pertemuan ini diharapkan adanya peran serta instansi pemerintah untuk terlibat dalam pencegahan penyebaran narkotika, khususnya di lingkungan instansi pemerintah. Ketut Sudarmada menuturkan bahwa dari pertemuan tersebut maka perlu program bersama saling sinergi antar instansi pemerintah untuk mencegah penyebaran dan dampak narkotika dengan membangun masyarakat anti narkotika

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: I Gede Suryantara
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana