Menindaklanjuti undangan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terkait seminar nasional mengenai pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan seminar nasional diadakan di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali (Rabu, 23/11).

Saat menghadiri kegiatan tersebut, Kepala KPP Madya Denpasar Agus Kuncara menjelaskan bahwa sesuai tema yang diusung dalam seminar nasional, dipaparkan mengenai mekanisme pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan kasus pidana perpajakan. Agus Kuncara juga menambahkan saat kegiatan dijelaskan juga bagaimana penerapan mekanisme tersebut di dunia internasional .

Kegiatan seminar dihadiri oleh sejumlah anggota IKPI dari berbagai perwakilan se Indonesia baik secara daring maupun secara luring. Selain anggota IKPI, seminar nasional tersebut juga dihadiri oleh perwakilan 19 organisasi dari 13 negara dan perwakilan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Melalui seminar nasional ini, Agus Kuncara menuturkan perlunya memahami secara mendalam mengenai pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan terkait pidana perpajakan bagi anggota IKPI agar dapat menjelaskan kepada wajib pajak saat memberikan konsultasi. Melalui kegiatan ini juga dapat dipetik ilmu mengenai penerapan di berbagai negara sehingga dapat memperkaya pemahaman setiap anggota IKPI dan instansi terkait.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: I Gede Suryantara
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana