
KPP Madya Bekasi melaksanakan kegiatan Edukasi Perpajakan dengan mengangkat materi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Holiday Inn Bekasi (Selasa, 30/11).
Kegiatan Edukasi Perpajakan ini dibuka langsung oleh Wahyu Santosa selaku Kepala Kantor KPP Madya Bekasi. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa petugas pajak dari KPP Madya Bekasi serta perwakilan dari 41 wajib pajak terpilih yang terdaftar di KPP Madya Bekasi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Nani Susanti dan Mustofa Ali Antony selaku fungsional penyuluh serta Sidiq Adi Widagdya selaku asisten penyuluh yang juga menjadi nara sumber pada kegiatan ini.
Pada puncak kegiatan, Wahyu Santosa memberikan pengarahan dan membuka sesi bincang santai dengan wajib pajak. Wajib Pajak antusias dalam mengikuti kegiatan Edukasi Perpajakan ini karena mereka dapat berbincang langsung dengan para petugas pajak dan nara sumber yang diundang.
Wajib pajak juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan testimoni, saran dan masukan atas pelayanan petugas pajak pada saat wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya. Acara ini diakhiri dengan closing statement dari Kepala Kantor KPP Madya Bekasi, Wahyu Santosa.
- 17 kali dilihat