
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menyelenggarakan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan serta pemutakhiran data NIK menjadi NPWP kepada Wajib Pajak yang tergabung dalam Paguyuban Kontak Kerukunan Sosial (K2S) Kota Kupang bertempat di Rumah Makan Abadi, Kota Kupang (Minggu, 29/1).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPP Pratama Kupang dalam rangka memberikan edukasi terkait pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan sekaligus percepatan optimalisasi kegiatan pemutakhiran data mandiri dalam rangka implementasi NIK sebagai NPWP.
Dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Moh. Rasyid Ridho dan didampingi oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Heri Siswanto, tim KPP Pratama Kupang yang terdiri dari Account Representative dan pelaksana membuka lima loket layanan untuk memberikan asistensi langsung kepada Wajib Pajak anggota Paguyuban K2S.
Paguyuban K2S merupakan perkumpulan keluarga Jawa yang mayoritas anggotanya adalah pelaku usaha yang ada di wilayah Kota Kupang. Terdapat 44 Wajib Pajak yang hadir pada kegiatan tersebut untuk mendapatkan asistensi tata cara pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui DJP Online, mulai dari pelaporan SPT 1770 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan maupun SPT 1771 bagi Wajib Pajak Badan.
Dalam kesempatan tersebut, Moh. Rasyid Ridho juga memberikan penjelasan terkait urgensi dan latar belakang dari adanya implementasi NIK menjadi NPWP. “Tujuan ketentuan ini adalah untuk kemudahan pelayanan administrasi perpajakan dan mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan adanya nomor identitas tunggal,” jelasnya.
Seluruh Wajib Pajak yang hadir dipastikan telah melakukan pemutakhiran data terlebih dahulu sebelum diasistensi pelaporan SPT Tahunannya.
Perwakilan pengurus Paguyuban K2S Nurman Iswah Zudi menyatakan apresiasinya kepada KPP Pratama Kupang atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami sangat berterima kasih karena kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dan sangat membantu terutama bagi kami para pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar,” ujarnya.
Nurman juga berharap sinergi yang baik antara Paguyuban K2S dengan KPP Pratama Kupang dapat terus terjalin sehingga kegiatan sosialisasi maupun asistensi perpajakan seperti ini dapat terlaksana setiap tahunnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Wajib Pajak anggota K2S dapat menyebarluaskan informasi terkait implementasi NIK menjadi NPWP kepada masyarakat dan mampu menjadi teladan khususnya bagi para pelaku usaha di wilayah Kota Kupang dalam pemenuhan kewajiban perpajakan tepat waktu.
Pewarta: Putu Tarina Gita Ayuning Putri |
Kontributor Foto: I Gusti Ayu Rasvionita Ambarningrum |
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi |
- 15 kali dilihat