Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka bersinergi melakukan pengawasan pengelolaan dana desa di lingkungan Kabupaten Kolaka, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka, Kejaksaan Negeri Kolaka, Kepolisian Kolaka dan Pemerintah Daerah Kab. Kolaka melaksanakan kegiatan sarasehan pengelolaan dana desa Kabupaten Kolaka di Gedung Celebes, Kolaka (Selasa, 15/03).

Kegiatan sarasehan dilaksanakan dalam bentuk diskusi untuk membahas langkah strategis pengawasan dana desa.  Acara dimulai oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala KPPN Kolaka Sukma Nugroho. Dalam sambutannya menyampaikan overview terkait permasalahan dana desa tahun anggaran 2021 dan menyampaikan langkah strategis untuk memitigasi masalah yang timbul.

Selanjutnya melalui diskusi, dibahas mengenai pengelolaan dana desa dan langkah-langkah strategis diantaranya rencana penyelenggaraan sosialiasi untuk bendahara desa dan pengembangan SDM perangkat desa. Selain itu pelaksanaan koordinasi pemerintah daerah, koor pendamping desa, KPPN, KPP Pratama Kolaka, dan APIP Daerah harus terus ditingkatkan agar permasalahan tahun sebelumnya agar dapat terselesaikan.