Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Kewajiban Instansi Pemerintah oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur di Hotel Claro Kendari (Selasa, 1/3).
Account Representative KPP Pratama Kolaka Djohan dan Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Kolaka Khairil Anwar menjadi narasumber dalam acara yang dihadiri oleh Instansi Pemerintah Desa Kolaka Timur sebanyak 117 Peserta.
Acara tersebut membahas terkait pemotongan/pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak bagi Instansi Pemerintah. Hal seperti ini seharusnya rutin dilaksanakan agar Wajib Pajak Instansi Pemerintah Desa dapat mengikuti perkembangan peraturan terbaru.
Adanya acara ini juga sebagai sarana berbagi pengalaman antara bendahara dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Seringnya pergantian bendahara pada Instansi Pemerintah Desa Kolaka Timur membuat bendahara baru mengalami kesulitan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
"Terkadang untuk pelaporan dan pembayaran kita mengalami kesulitan pada jaringan internet," ujar salah satu peserta kegiatan sosialisasi.
Dalam penutupan sesi sosialisasi diharapkan hasil diskusi dalam sosialisasi tidak hanya bermanfaat bagi Wajib Pajak Instansi Pemerintah Desa namun juga bagi pegawai DJP.
- 13 kali dilihat