Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka menghadiri undangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Kolaka untuk menjadi narasumber pada acara Bincang Santai Konsultasi Layanan Perpajakan dan Barang Milik Negara Satuan Kerja Mitra Kerja KPPN Kolaka (Kamis, 11/11). Perwakilan KPP Pratama Kolaka hadir secara daring pada acara tersebut langsung dari ruang kerja KPP Pratama Kolaka, Kabupaten Kolaka.

Dalam kesempatan ini, pihak KPP Pratama Kolaka menugaskan Hartinah selaku Account Representative (AR) Seksi Pengawasan III untuk menjadi narasumber. Hartinah menyampaikan materi tentang kewajiban pajak instansi pemerintah sekaligus memberikan informasi mengenai layanan daring yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

”Untuk konsultasi layanan perpajakan, sebenarnya para bendahara satker tidak perlu datang langsung ke kantor pajak. KPP Kolaka sudah menyediakan layanan chat whatsapp untuk wajib pajak yang ingin konsultasi atau sekadar menanyakan ketentuan perpajakan terbaru,” tutur Hartinah menjelaskan.

Pihak KPP Pratama Kolaka menjelaskan di zaman yang serba digital ini, pelayanan publik pun harus mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Oleh karena itu pihaknya terus berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk wajib pajak. Salah satunya dengan membuka saluran chat whatsapp untuk wajib pajak yang ingin bertanya atau berkonsultasi terkait kewajiban perpajakannya dengan petugas.

Dengan diadakannya kegiatan Bincang Santai ini, KPP Pratama Kolaka dan KPPN Kolaka selaku pihak penyelenggara acara berharap pemahaman antar satuan kerja dapat diseragamkan sehingga dapat memperkuat sinergi antar instansi.