Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang menyelenggarakan Kelas Pajak Wajib Pajak Badan Baru di Aula KPP Pratama Ketapang, Ketapang (Selasa, 09/11). Peserta kelas pajak kali ini adalah Wajib Pajak Badan yang baru terdaftar.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Ketapang. Materi yang disampaikan mengenai kewajiban perpajakan Wajib Pajak Badan, cara pembayaran pajak, dan cara pelaporan pajak. Setelah materi disampaikan, kelas pajak dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para peserta kelas pajak. Tidak sedikit peserta yang melontarkan pertanyaan di kelas pajak kali ini menandakan para peserta antusias dalam mengikuti kelas pajak.

Dengan diadakannya kelas pajak ini, KPP Pratama Ketapang berharap peserta dapat memahami hak dan kewajiban Wajib Pajak Badan serta dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.