Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan kepada wajib pajak pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ganda yang berlokasi di wilayah Kota Kendari (Kamis, 18/11).
Pihak KPP Pratama Kendari menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memenuhi salah satu prosedur dalam proses penghapusan NPWP ganda. Hal tersebut dilakukan guna merapikan database perpajakan di wilayah kerja KPP Pratama Kendari, khususnya mengenai data wajib pajak.
Dengan demikian, setelah NPWP dihapus maka segala pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak terkait wajib menggunakan NPWP yang aktif dan tidak ada lagi kesalahan administrasi akibat adanya NPWP ganda.
- 28 kali dilihat