Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kembangan melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait Layanan Pojok Pajak SPT Tahunan Online dan Pemadanan NIK-NPWP di Kantor Kecamatan Kembangan dan Kantor Walikota Jakarta Barat (Rabu, 18/1).

Koordinasi dilakukan untuk menyukseskan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) Tahun Pajak 2022 dan salah satu Program PSIAP yaitu NIK menjadi NPWP melalui pemadanan NIK-NPWP di Wilayah Kembangan.

Kepala KPP Pratama Kembangan Taufiq dan timnya melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Kembangan dan bertemu Kepala Seksi Kesejahteraan Harmawan untuk menyampaikan surat izin untuk mengadakan layanan Pojok Pajak di setiap kelurahan dan memasang standing banner di Kecamatan Kembangan. Terdapat enam kelurahan yang akan dibuka layanan Pojok Pajak, yaitu Kembangan Utara, Kembangan Selatan, Meruya Utara, Meruya Selatan, Joglo, dan Srengseng.

Kunjungan dilanjutkan ke Kantor Walikota Jakarta Barat khususnya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lantai satu. Taufiq menyampaikan permintaan data di Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) kepada Kepala Subbagian PTSP Sofrizal. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula permintaan pemasangan standing banner publikasi perpajakan serta permintaan penayangan infografis mengenai pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP di layar yang tersedia di PTSP.

Taufiq berharap kegiatan layanan Pojok Pajak yang disediakan di setiap kelurahan dapat berjalan efektif dan efisien, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan KPP Kembangan secara khusus dapat terus terjalin di kemudian hari.

 

Pajak Kuat, Indonesia Maju

#PajakKitaUntukKita

 

 

Pewarta: Citra Dwi Irianti
Kontributor Foto: Bagus Surya Hardiansyah
Editor: Arif Miftahur Rozaq