Asisten Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara mendampingi Bapak dan Ibu Guru S untuk melakukan Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit di aula semi outdoor Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Karimunjawa Kabupaten Jepara (Rabu, 12/10).

Adri Kusdiyanto, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Jepara tampak duduk mendampingi salah satu guru di SMKN 1 Karimunjawa yang melakukan validasi data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit miliknya.

Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan TGTS 2022 di Karimunjawa. 17 Guru dari 31 Guru berhasil melakukan validasi data NIK/NPWP 16 digit pada kegiatan pendampingan tersebut. Adri menjelaskan bahwa validasi ini merupakan langkah pemadanan data NIK dan NPWP pasca berlakunya PMK-112/PMK.03/2022 pada 8 Juli 2022.

“Agakpun tampak sepele, namun validasi NIK dan NPWP ini dapat menimbulkan tidak dapat dilayaninya beberapa layanan dari instansi pemerintah berdasarkan beleid tersebut di 2024 nanti,” terang Adri

Validasi ini dilaksanakan berkat koordinasi sebelumnya yang dilakukan secara daring sehingga kegiatan TGTS 2022 dapat dipadu dengan kegiatan pendampingan validasi NIK dan NPWP bagi para Guru.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan bagi Bapak dan Ibu Guru yang berhasil memvalidasi data NIK dan NPWPnya, diberikan kartu NPWP desain terbaru. Penyerahan kartu NPWP desain baru diserahkan secara simbolis kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Karimunjawa, Patto Parwansyah dan Kepala Sekola SMPN 1 Karimunjawa, Suparjan.

KPP Pratama Jepara berharap pemberian kartu NPWP desain baru ini menjadi pemikat para wajib pajak yang mengalami perubahan data dan memperlancar kegiatan validasi NIK dan NPWP sehingga jumlah data wajib pajak yang padan NIK dan NPWPnya dapat meningkat

 

Pewarta: Dandy Brassinga
Kontributor Foto: Dandy Brassinga
Editor: Dyah Sri Rejeki