Pagi yang cerah mengawali pelaksanaan Pojok Pajak KPP Pratama Jakarta Pulogadung, bertempat di Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur (Rabu, 8/2). Pojok Pajak ini dilaksanakan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Pulogadung, Wahyu Hadi Wibowo dan Nirvana Nonasty, serta pelaksana Seksi Pelayanan Putri Hanindyawati dan Rival Mapulusikau sebagai petugas EFIN sekaligus pemadanan NIK dan NPWP.

“Dalam Pojok Pajak ini kita memberikan layanan berupa pembuatan dan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), pemadanan NIK dan NPWP, asistensi pelaporan SPT Tahunan, maupun konsultasi perpajakan secara umum, intinya untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya” ungkap Wahyu.

Selanjutnya Wahyu menjelaskan “Pemadanan NIK dan NPWP ini untuk memudahkan Wajib Pajak dalam melaporkan kewajiban perpajakannya, karena masyarakat pasti sudah familiar dengan NIK. Per tanggal 1 Januari 2024 kita sudah mengimplementasikan pemanfaatan NIK sebagai NPWP secara penuh, jadi segera dipadankan saja NIK dan NPWP bapak ibu mulai sekarang”. Penjelasan ini disampaikan  Wahyu kepada warga yang mengunjungi Pojok Pajak.

Dengan adanya pojok pajak ini masyarakat Kelurahan Jati dapat terbantu, selain lebih mudah dijangkau untuk warga sekitar, masyarakat bisa bertanya langsung mengenai perpajakan, dan dipandu oleh Penyuluh Pajak yang bertugas. Kemudian dengan adanya Pojok Pajak ini masyarakat semakin sadar dengan kewajiban perpajakannya yaitu melaporkan SPT Tahunan, yang mana sudah bisa dilaporkan melalui DJP Online.

 

Pewarta: Bobby Andre
Kontributor Foto: Rival Mapulusikau
Editor: Putri Hanindyawati