Sehubungan dengan permintaan dari perangkat Desa Sanur Kauh Denpasar dalam memberikan materi pengayaan bagi perangkat desa, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur turut serta berperan memberikan sosialisasi dengan materi terkait perpajakan. Peserta yang hadir selain perangkat desa juga pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta perwakilan tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut diadakan di ruang pertemuan Desa Sanur Kauh Denpasar (Kamis, 10/2).

Bersama asisten penyuluh dan account representative (AR) terkait, Kepala Seksi Pengawasan IV I Gede Suryantara menjelaskan bahwa sosialisasi perpajakan kepada perangkat desa dan pengurus BUMDes merupakan upaya menjelaskan kewajiban perpajakan yang terkait kegiatan di desa termasuk di BUMDes. Selain itu, I Gede juga menambahkan bahwa dalam sosialisasi ini disampaikan mengenai ketentuan terbaru mengenai Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) termasuk Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (PPS WP).

Kepala Desa Sanur Kauh I Made Ada mengapresiasi peran serta KPP Pratama dalam memberikan materi perpajakan. I Made mengharapkan kerja sama berkesinambungan dengan KPP Pratama Denpasar Timur.

Mengakhiri penjelasan, I Gede menyampaikan pesan bahwa peran AR sangat membantu bagi perangkat desa dan BUMDes untuk berkonsultasi terkait masalah perpajakan dan membantu menyampaikan UU HPP dan PPS WP kepada masyarakat. Dukungan dan kerja sama dengan pemerintah desa sangat membantu mendorong kepatuhan pemenuhan perpajakan bagi pembangunan.