
Sebagai salah satu bentuk penggalian potensi perpajakan dan pengawasan wilayah secara optimal, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur menugaskan beberapa Account Representative untuk melakukan pengamatan lapangan ke beberapa jalan utama untuk mengidentifikasi berbagai usaha baru. Salah satu kegiatan pengamatan lapangan dilakukan di Jalan Tukad Badung Renon Denpasar (Kamis, 19/5).
Account Representative KPP Pratama Denpasar Timur I Dewa Gede Agung Praindra Putra menjelaskan bahwa kegiatan pengamatan lapangan dilaksanakan karena kegiatan ekonomi sudah mulai bergerak. Dewa Gede menambahkan bahwa beberapa usaha yang mulai muncul adalah usaha kuliner sehingga perlu ditindaklanjuti melalui kunjungan ke lokasi usaha.
Dalam pelaksanaan kunjungan ke lokasi usaha, selain mengumpulkan data, edukasi perpajakan juga disampaikan saat kunjungan. Pelaku usaha diingatkan adanya kewajiban untuk menyampaikan kegiatan usaha ke KPP di mana lokasi usaha dilakukan.
Menutup penjelasan, Dewa Gede menyampaikan bahwa kegiatan pengamatan lapangan secara periodik dilakukan khususnya di lokasi-lokasi yang mulai tumbuh kegiatan ekonomi sejak pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir. Dewa Gede juga menyampaikan pesan bahwa setiap kegiatan ekonomi wajib memenuhi kewajiban perpajakan karena sesuai undang-undang perpajakan, siapa saja yang sudah memenuhi syarat subyektif dan obyektif maka wajib mendaftarkan diri dan usahanya baik di tempat tinggal ataupun di tempat kedudukan usaha.
- 19 kali dilihat