
KPP Pratama Denpasar Timur memberikan edukasi perpajakan terkait penggunaan Anggaran Dana Desa pada perangkat desa. Bertempat di ruang rapat pertemuan Desa Kesiman Petilan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) dan tokoh masyarakat serta perwakilan warga di Desa Kesiman Petilan (Senin, 14/3).
Kepala Desa Kesiman Petilan I Wayan Mariana membuka acara dan menyampaikan secara singkat pentingnya bagi TPK, PPKD, dan masyarakat untuk memahami kewajiban perpajakan. Mariana juga menyampaikan bahwa dalam pengelolaan anggaran diharapkan dapat menyesuaikan dengan peraturan terbaru.
Dalam kegiatan tersebut, asisten penyuluh pajak Windy Widiastuty dan tim penyuluh menyampaikan materi perpajakan secara cukup detail terhadap setiap pertanyaan yang disampaikan. Windy menjelaskan bahwa materi yang disampaikan berupa jenis-jenis pajak, tata cara pelaporan, besaran tarif tiap jenis pajak, dan hal-hal yang perlu dilakukan saat memenuhi kewajiban perpajakan.
Windy mengharapkan melalui edukasi ini, perangkat desa diharapkan mampu memahami hak dan kewajiban sebagai Wajib Pajak (WP). Kegiatan edukasi ini merupakan salah satu upaya untuk selalu mengingatkan WP agar memenuhi kewajiban perpajakan secara benar, imbuh Windy.
- 12 kali dilihat