Menindaklanjuti permintaan dari perangkat desa Pemogan terkait pelatihan pengelolaan manajemen keuangan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur turut serta dalam kegiatan tersebut dengan memberikan edukasi mengenai perpajakan bagi Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) dan bendahara desa Pemogan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan desa Pemogan. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini antara lain perangkat desa, pengurus Bumdesa, perwakilan dan tokoh masyarakat (Senin, 13/12).

Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Denpasar Timur Aditya Galang Eka Pribadi dalam kegiatan tersebut memaparkan mengenai kewajiban perpajakan yang perlu dipahami oleh Bumdesa dan bendahara desa. Aditya Galang juga menjelaskan mengenai hubungan perpajakan antara Bumdesa dan bendahara sehingga dapat dipastikan batasan yang jelas mengenai kewajiban perpajakannya.

Perwakilan Bumdesa Pemogan Muhammad Sabri menyampaikan bahwa pemahaman mengenai kewajiban perpajakan dalam manajemen keuangan sangat diperlukan. Selain itu, Muhammad Sabri juga menyampaikan perlunya batasan yang tegas antara kewajiban perpajakan dari Bumdesa dan bendahara desa.

Menutup paparan, Aditya Galang menyampaikan perlunya Bumdesa dan bendahara untuk saling mengingatkan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan. Aditya Galang juga menyampaikan pesan untuk selalu berkoordinasi dengan Account Representative (AR) manakala ada permasalahan perpajakan agar dapat segera dicarikan solusinya. Kepatuhan Bumdesa dan bendahara dalam pemenuhan kewajiban perpajakan sangat mendukung pencapaian penerimaan pajak, imbuh Aditya Galang.