Petugas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup melakukan verifikasi lapangan dengan mengunjungi lokasi usaha Wajib Pajak Badan atas nama PT Surya Tirta Mandiri sebagai produsen air mineral merek Hanun yang berada di Desa Babakan Bogor, Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu (Selasa, 14/02). Kegiatan verifikasi lapangan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Permintaan Aktivasi Akun PKP Wajib Pajak.
Alur proses bisnis Wajib Pajak Badan PT Surya Tirta Mandiri yaitu pengambilan air melalui sumber mata air, penampungan air di bak baku, penyaringan air (filterisasi), penampungan air di tedmond, pengemasan air siap konsumsi ke dalam botol, cup, dan galon dengan merek Hanun.
Pewarta: Natalia Josephine Sibarani |
Kontributor Foto: M. Ichwan Setiawan |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 18 kali dilihat