Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap membuka loket khusus untuk pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan di Ruang Konsultasi KPP Pratama Cilacap, Kabupaten Cilacap (Senin, 25/4).

Kegiatan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemberian layanan kepada Wajib Pajak Badan dalam hal pelaporan SPT Tahunan.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Cilacap Joko Kushartoyo Budi Satriyo mengungkapkan bahwa dibukanya loket SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan adalah untuk memfasilitasi wajib pajak yang membutuhkan asistensi  saat melaporkan SPT Tahunan, mengingat batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan sudah mendekati batas akhir penyampaian yaitu paling lambat tanggal 30 April 2022.

Joko juga menjelaskan bahwa loket SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan telah dibuka sejak awal tahun 2022, bersamaan dengan dibukanya loket SPT Tahunan PPh Orang Pribadi serta layanan EFIN.

"KPP Paratama Cilacap berharap dengan adanya satgas SPT Tahunan Badan bisa membantu wajib pajak  yang masih kesulitan dalam mengisi dan melaporkan SPT Tahunan Badan," ungkap Joko.

Dalam loket SPT Tahunan ini, KPP Pratama Cilacap membentuk tim satuan tugas (satgas). Selama bulan April 2022, satgas SPT Tahunan berjumlah 6 (enam) orang yang terdiri dari satu orang pelaksana sebagai petugas validasi NPWP dan layanan EFIN, satu orang pelaksana sebagai penerima SPT manual, dan empat orang sebagai peneliti dan helpdesk SPT Tahunan yang terdiri dari Account Representative (AR) dan Fungsional Pemeriksa Pajak (FPP).