Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis bekerja sama dengan adan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Bupot Instansi Pemerintah bagi pengelola keuangan, di Jalan Drs. H. Soejoed, Kertasari, Kabupaten Ciamis (Selasa, 27/9). Kegiatan ini diselenggarakan dalam tiga sesi, yakni Selasa, 13, 20, dan September 2022.
Kegiatan ini diikuti oleh operator dan bendahara dari 36 instansi pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman tentang aplikasi e-Bupot di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pangandaran.
Pada sesi pertama yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 13 September 2022, acara dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Ciamis Achmad Prasetyo, didampingi Kepala Seksi Pengawasan VI Rodhian Wijaya selaku pengawas wilayah Kabupaten Pangandaran, serta hadir pula Kasubid Akuntansi Pendapatan dan Belanja BKAD Kabupaten Pangandaran, Yuli Kusmiati.
Pada pelaksanaan bimtek ini, setiap peserta praktik secara langsung dalam membuat bukti pemotongan PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), PPN pemungut dan PPh Pasal 21 melalui situs Direktorat Jenderal Pajak di https://djponline.pajak.go.id dipandu oleh Tim Penyuluh Pajak.
Pewarta: Achmad Prasetyo, Riyan Yulianti |
Kontributor Foto: Achmad Prasetyo |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 7 kali dilihat