Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bulukumba menyambangi Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) H. Andi Sulthan Dg. Radja Bulukumba dalam rangka asistensi Pelaporan SPT Tahunan kepada wajib pajak di RSUD H. Andi Sulthan Dg. Radja Bulukumba (Selasa, 29/03).

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bulukumba Freddy Halasan Butarbutar bersama dengan dua orang Fungsional Asisten Penyuluh Pajak dan satu orang Account Representative menyambangi rumah sakit untuk melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada wajib pajak yang merupakan karyawan manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan RSUD H. Andi Sulthan Dg. Radja Bulukumba.

Layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan diberikan oleh KPP Pratama Bulukumba untuk memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya. Selain itu, dalam kegiatan asistensi ini, KPP Pratama Bulukumba juga memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk berkonsultasi terkait kewajiban perpajakannya, khususnya untuk wajib pajak yang berprofesi sebagai dokter. 

Kegiatan “jemput bola” ke organisasi perangkat daerah tersebut memang telah rutin dilaksanakan oleh KPP Pratama Bulukumba setiap tahunnya. Selain untuk memastikan seluruh wajib pajak telah menyelesaikan kewajiban perpajakannya, kunjungan berupa asistensi dan sosialisasi juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara KPP Pratama Bulukumba dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).