KPP Pratama Bontang mengunjungi beberapa instansi pemerintah di Kabupaten Kutai Timur, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sangatta, Sekretariat Daerah, Inspektorat Wilayah, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur (Jumat, 5/11). Acara ini diselenggarakan selama dua hari sejak Kamis, 4 November 2021.
Rombongan KPP Bontang memulai kunjungannya (Kamis, 4/11). Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Kepala KPP Bontang, Hanis Purwanto dan didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta, Ricky Winanto, serta Kepala Seksi Pengawasan VI, Ade Dharmawan.
Bersama BPN, KPP Pratama Bontang mengajak kerja sama dalam hal pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masyarakat Kutai Timur.
KPP Bontang juga melakukan koordinasi dengan instansi vertikal di Kementerian Keuangan, yaitu KPPBC Sangatta dengan membahas terkait permintaan data dan keterangan.
Kunjungan terakhir yaitu ke Inspektorat Wilayah, Sekretariat Daerah, dan BPKAD. Dalam koordinasi bersama tiga instansi tersebut, KPP Bontang menegaskan kembali mengenai pengawasan bendahara pemerintah dan cara peningkatan ketrampilan bendahara Pemerintah Kota Bontang di bidang perpajakan.
"Kami berharap dengan menjalin sinergi antar instansi dapat mengoptimalkan penerimaan negara. Tentunya hasilnya juga akan dinikmati oleh seluruh masyarakat di Kutai Timur," imbuh Hanis Purwanto ketika berdialog dengan masing-masing instansi.
- 13 kali dilihat