Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang dibanjiri wajib pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di hari terakhir Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di Kota Bontang (Kamis, 31/03).

Pada hari terakhir Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi jam pelayanan KPP Pratama Bontang diperpanjang menjadi pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai. Wajib pajak yang datang akan dilayani seluruhnya sampai tidak ada Wajib Pajak yang datang lagi ke Kantor.

Seluruh pegawai KPP Pratama Bontang disiagakan untuk melayani wajib pajak yang membutuhkan bantuan untuk melaporkan SPT Tahunannya.