Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan Sosialisasi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak di Aula Kantor Camat Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Selasa, 19/4).
"Seiring dengan banyaknya wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela, maka KPP Pratama Bontang menggencarkan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela," tutur Nanang Maulana, Fungsional Penyuluh KPP Pratama Bontang.
Materi sosialisasi dibawakan oleh Nanang Maulana selama kurang lebih 60 menit dalam 2 sesi pelaksanaan. Ia menjelaskan berbagai informasi tentang PPS seperti syarat mengikuti PPS, jenis kebijakan PPS, harta bersih yang dapat diungkapkan, manfaat mengikuti PPS, mekanisme PPS, dan berkas yang harus dipersiapkan wajib pajak untuk mengikuti PPS.
- 9 kali dilihat