Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak antara Pemerintah Daerah Kota Bontang dan KPP Pratama Bontang Tahun 2021 di Ruang In House Training KPP Pratama Bontang pada (Jumat, 17/12).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penyelesaian laporan keuangan instansi Pemerintah Daerah Kota Bontang yang benar dan sesuai dengan aturan.

Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak diwakili oleh Hanis Purwanto selaku Kepala KPP Pratama Bontang dan Moh. Rudyanur selaku Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD.

Kegiatan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak dilakukan oleh KPP Pratama Bontang dalam hal mengonfirmasi billing penyetoran pajak para bendaharawan sudah sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku.