
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang mengadakan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2021 di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang (Senin, 14/03). Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA.
Kegiatan asistensi SPT Tahunan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 di kota Bontang terutama oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membantu Bapak/Ibu yang belum melaporkan SPT Tahunannya karena bingung atau ragu bagaimana cara melaporkannya,” ungkap Suryo Setiyo selaku Account Representative yang mengisi acara asistensi ini.
Kegiatan asistensi ini merupakan salah satu bentuk upaya KPP Pratama Bontang untuk terjun langsung ke kantor-kantor kedinasan kota Bontang dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021.
“Dengan adanya asistensi ini diharapkan wajib pajak kedepannya bisa semakin memahami cara melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri agar sistem self-assessment dapat berjalan optimal, terutama kepada Bapak/Ibu ASN Kemenag Kota Bontang sehingga tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 mencapai target yang ditetapkan,” ujar Murdoko Abinowo selaku Account Representative yang juga mengisi kegiatan ini.
- 8 kali dilihat