Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora mengunjungi kediaman salah satu pedagang kelontong yang merupakan wajiib pajak di Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora (Kamis, 10/11).
Petugas mengunjungi kediaman pedagang kelontong guna membangun dialog terkait kewajiban perpajakan yang telah dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya. Petugas ingin mengetahui sejauh mana pemahaman pedagang kelontong terkait kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan sebagai wajib pajak.
Berdasarkan informasi yang didapat, wajib pajak telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan berkomitmen untuk mempertahankan kepatuhannya untuk tahun-tahun kedepannya.
Pewarta: Fahim Muhammad |
Kontributor Foto:Fahim Muhammad |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 8 kali dilihat