
Account Representative Seksi Pengawasan IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora mengadakan Kelas Pajak dan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 masa Desember 2022 kepada seluruh instansi pemerintah di wilayah Grobogan. Account Representative yang beranggotakan Mochamad Rizqi Faizal, Fajar Adiaksa, dan Eko Febrian Ariwibowo mengadakan Kelas Pajak tersebut di Aula Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi, Grobogan (Rabu, 18/1).
Kegiatan ini dihadiri seluruh bendahara instansi pemerintah di wilayah Grobogan sesuai jadwal dari tanggal 18-20 Januari 2023. Kegiatan Kelas Pajak dan pendampingan pelaporan SPT PPh Pasal 21 masa Desember 2022 ini bertujuan agar para bendahara instansi pemerintah di Wilayah Grobogan dapat menyelesaikan seluruh kewajiban pelaporan SPT Masa tahun 2022, sekaligus sebagai edukasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Para peserta diminta membawa laptop dan data pegawai serta data penghasilan pegawai masa Desember 2022 dan satu tahun pajak 2022. Account Representative menjelaskan tutorial pelaporan SPT Masa melalui e-Bupot, kemudian para peserta diminta melakukan praktik langsung dengan didampingi Account Representative apabila ada hal yang perlu ditanyakan. Tak hanya itu, para peserta juga aktif melakukan tanya jawab seputar kewajiban perpajakan para bendahara instansi pemerintah.
“Kalau bisa, bimtek seperti ini bisa diadakan rutin, Pak. Apalagi terkait e-Bupot semua jenis pajak,” ujar salah satu peserta.
Sinergi positif yang terlihat dari antusias para peserta memberikan motivasi bagi KPP Pratama Blora untuk mengadakan kegiatan bimtek Kelas Pajak seperti ini secara rutin.
Pewarta: Mahirotun Lutfiana |
Kontributor Foto: Mochamad Rizqi Faizal |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 22 kali dilihat