Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen mengadakan kegiatan koordinasi pemutakhiran data wajib pajak dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah di Kantor Bupati Kabupaten Bener Meriah, Aceh (Rabu, 4/1).
“Kunjungan KPP Pratama Bireuen dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kali ini diselenggarakan dalam rangka koordinasi kegiatan pemutakhiran data mandiri wajib pajak ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah,” jelas Kepala KPP Pratama Bireuen Ghulam Ahmad Syafaqi di hadapan Bupati Kabupaten Bener Meriah Haili Yoga dan jajarannya.
Koordinasi ini dilakukan agar Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menjadi panutan dalam melakukan pemutakhiran data sehingga kegiatan pemutakhiran data secara mandiri oleh wajib pajak ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dapat berjalan dengan baik. KPP Pratama Bireuen juga memberi apresiasi kepada Kabupaten Bener Meriah karena telah melakukan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) tercepat Tahun Anggaran 2022 di wilayah kerja KPP Pratama Bireuen.
Sinergi yang dijalin KPP Pratama Bireuen dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah merupakan salah satu upaya yang dilakukan KPP Pratama Bireuen untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pemutakhiran data secara mandiri di wilayah Kabupaten Bener Meriah dan sekitarnya.
Pewarta: Salshabilah Rimadina P. |
Kontributor Foto: Muhammad Rifai Dalimunthe |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 23 kali dilihat