Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan memberikan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan bertempat di ruang pertemuan Kantor DPRD Bintan, Kepulauan Riau (Selasa, 28/6).

Sosialisasi dibuka oleh Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala KPP Bintan Arum Sumengkar. Kegiatan berlangsung dua jam sejak pukul 13.00 hingga 15.00 WIB dan diikuti oleh sekitar 25 peserta. Materi PPS disampaikan oleh Penyuluh Pajak Desfa Mahendra.

Para peserta mengikuti kegiatan sosialisasi dengan penuh perhatian dan beberapa kali mengajukan pertanyaan tentang mekanisme pelaksanaan PPS.