
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau menyelenggarakan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 30 wajib pajak di wilayah Kabupaten Wakatobi (Rabu, 9/3). Kegiatan dilangsungkan secara tatap muka di ruang aula gedung Taman Budaya, Kabupaten Wakatobi.
Pihak KPP Pratama Baubau menyatakan bahwa wajib pajak yang hadir adalah yang sebelumnya sudah mendapatkan surat undangan via SMS Blast untuk menghadiri kegiatan sosialisasi seminggu sebelumnya. Sambutan Kepala KPP Pratama Baubau Waskito Eko Nugroho yang menjadi pembuka dalam kegiatan kali ini juga memberikan sedikit pemahaman terlebih dahulu mengenai tujuan dari PPS secara umum.
"Tujuan dari PPS sendiri adalah untuk meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan," ujar Waskito.
Setelah memberikan sambutannya, Waskito mempersilakan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Baubau Sony Muraya selaku narasumber dalam kegiatan sosialisasi kali ini untuk mulai menyampaikan materi kepada peserta yang hadir.
“Pengungkapan harta tidak harus dilakukan dengan datang jauh-jauh ke KPP Pratama Baubau ya. Silakan melaporkannya secara online melalui halaman web djponline.pajak.go.id dengan mengakses menu Layanan dan memilih sub menu Program Pengungkapan Sukarela,” jelas Sony.
Selanjutnya Account representative kewilayahan kabupaten Wakatobi yang juga hadir dalam kegiatan kali ini membagikan leaflet PPS kepada seluruh peserta yang hadir
Penyampaian materi ditutup dengan sesi tanya jawab oleh para peserta yang hadir. Beberapa peserta melemparkan pertanyaan terkait langkah-langkah pembayaran hingga kode jenis pajak kebijakan PPS yang dijawab secara langsung oleh Sony Muraya selaku narasumber.
“Bagi bapak dan ibu yang mungkin nantinya memiliki pertanyaan lagi dapat menghubungi media social kami @pajakbaubau,” pungkas Sony.
- 12 kali dilihat