
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Baubau yang dilaksanakan di ruang aula lantai 2 KPP Pratama Baubau, Kota Baubau (Rabu, 26/1).
Kegiatan ini mereka lakukansebagai tindak lanjut dari adanya beberapa persoalan terkait implikasi perpajakan pada ranah BPJS Kesehatan yang dirasakan oleh wajib pajak di wilayah kepulauan Buton. Kegiatan kali ini juga menjadi tempat untuk menyatukan kesepahaman bersama antara pihak KPP Pratama Baubau dan BPJS Kesehatan Kota Baubau.
Pada kesempatan ini, Waskito Eko Nugroho selaku Kepala KPP Pratama Baubau dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan FGD ini sangat penting untuk menjaring aspirasi dan ide dalam proses implikasi kedepan nantinya serta agar terciptanya kesepahaman bersama.
“Sinergi dan koordinasi dalam kegiatan kali ini akan memiliki peranan penting dalam implikasi perpajakan terkait BPJS Kesehatan khususnya di wilayah kerja KPP Pratama Baubau. Kemudian saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan hari ini bisa menghasilkan kesepahaman bersama antara kedua belah pihak,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Baubau Andri Nurcahyanto menyampaikan harapan dan rasa terima kasihnya kepada pihak KPP Pratama Baubau atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti FGD kali ini.
“Dengan terlaksananya kegiatan FGD kali ini yang mana bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan bersama terkait implikasi perpajakan pada bidang BPJS Kesehatan sehingga kedepannya tidak terjadi lagi masalah-masalah atau perbedaan pemahaman antara pihak KPP Baubau, BPJS Kesehatan Baubau serta masyarakat atau wajib pajak di kota Baubau. Selain itu, saya ingin mengucapkan terima kasih banyak atas kesempatan yang diberikan kepada kami semoga kedepannya dapat terlaksana kegiatan-kegiatan yang bermanfaat seperti ini lagi,” ujar Andri.
Pihak KPP Pratama Baubau berharap dengan diadakannya FGD kali ini, dapat memberikan dampak positif dalam pelaksanaan tugas di masa mendatang khususnya dalam rangka pengamanan penerimaan perpajakan KPP Pratama Baubau.
- 20 kali dilihat