Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau mengadakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2021 orang pribadi melalui e-Filing (Kamis, 24/3). Kegiatan ini diadakan terpusat di ruang aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buton, Kompleks Perkantoran Pemerintah Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Pihak KPP Pratama Baubau menyatakan bahwa kegiatan asistensi SPT Tahunan kali ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Buton. Peserta kegiatan asistensi kali ini sendiri didominasi oleh para pegawai BPKAD baik ASN dan maupun pegawai honorer serta beberapa pegawai dari dari Sekretariat Daerah, Dinas PU dan Tata Ruang serta beberapa Dinas lain yang berkantor di kompleks Perkantoran Pemerintah Pasarwajo.

Kepala BPKAD Kabupaten Buton Sunardin Dani pun menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak KPP Pratama Baubau atas dilaksanakannya kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan kali ini.

“Saya mewakili teman-teman ASN Kabupaten Buton yang sangat merasa terbantu atas dilaksanakannya asistensi hari ini ingin menyampaikan rasa terima kasih kami kepada teman-teman dari Kantor Pajak Baubau yang sudah bersedia datang dan membantu kami dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan, saya berharap tahun depan semoga kami sudah dapat melaporkan SPT Tahunan kami secara mandiri,” ujar Sunardin.

Pihak KPP Pratama Baubau berharap dengan dilaksanakannya asistensi pelaporan SPT Tahunan ini dapat memunculkan kesadaran bagi para wajib pajak khususnya ASN di wilayah Kabupaten Buton untuk melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing dikarenakan pelaporan menjadi lebih mudah dan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.