Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng melaksanakan kegiatan Evaluasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa (Selasa, 8/2). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pembayaran pajak dari desa se-Kabupaten Gowa.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh, Friday Glorianto selaku Kepala KPP Pratama Bantaeng, Adnan Purichta Ichsan Bupati Kabupaten Gowa, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani,SH.,MH. Pimpinan Polres Gowa serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Gowa.
Dalam sambutannya, Adnan mengatakan bahwa ia baru saja menutup beberapa tempat yang tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik, karena semakin banyak pajak yang dibayarkan maka akan banyak program dari Pemkab Gowa untuk masyarakat Kabupaten Gowa. Adnan juga mengharapkan agar bisa menerima materi yang disampaikan dan mengimplementasikannya dengan baik.
Friday juga mengucapkan terima kasih kepada para camat dan kepala desa atas kepatuhannya dalam membayar pajak yang dinilai cukup bagus dan berharap agar tidak ada aparat desa yang bermasalah dengan inspektorat daerah. Kegiatan ditutup dengan pemberian cenderamata dan foto bersama dengan para pejabat daerah. Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat yaitu dengan tetap menggunakan masker dan hand sanitizer pada saat memasuki ruangan.
- 10 kali dilihat