
KPP Pratama Bandung Cibeunying meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK). Penganugerahan predikat ZIWBK tersebut diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021. Acara tersebut diikuti oleh KPP Pratama Bandung Cibeunying secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Jalan Purnawarman nomor 21 Kota Bandung (Senin, 20/12).
Dari 4.400 unit kerja layanan yang diusulkan dalam zona integritas, 486 unit kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan KPP Pratama Bandung Cibeunying merupakan salah satu yang meraih predikat tersebut.
Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Rustana Muhamad Mulud Asroem mengungkapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen dari semua pihak.
“Kami mengucapkan terima kasih pada setiap pihak yang mendukung KPP Pratama Bandung Cibeunying meraih predikat ZIWBK. Ini bukan hanya sebatas predikat, tetapi lebih dari itu. Ini merupakan langkah awal karena kita akan terus melakukan perbaikan. Selain itu, ini akan menjadi pengingat kita untuk bekerja dengan penuh integritas dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada Wajib Pajak, ” ungkapnya.
Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin memberikan sambutannya dalam rangkaian acara penganugerahan tersebut.
“Pembangunan zona integritas secara masif diharapkan mampu membawa dampak yang lebih luas dalam pelayanan publik, pada ujungnya akan mampu membawa pengaruh positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional”, ujarnya.
Seperti diketahui, salah satu target Program Reformasi Birokrasi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi adalah mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit-unit kerja di pemerintahan, yaitu pembangunan Zona Integritas.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying secara resmi telah melakukan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsisejak tahun 2018.
Proses pembangunan zona integritas (ZI) mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan instansi Pemerintah dan Keputusan Menteri Keuangan nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Keuangan. Area pembangunan oleh unit kerja Zona Integritas meliputi manajemen perubahan, manajemen SDM, pengawasan, tata laksana, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
- 43 kali dilihat