Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balige mengadakan osialisasi mengenai Surat Pemberitauan (SPT) Unifikasi dan Edukasi Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah bersama instansi-instansi yang berada di bawah wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Senin, 20/9). Pada kesempatan ini, pemateri yang memaparkan materi ini adalah Rudy Hasibuan selaku pegawai dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi (KP2KP) Tarutung dan Asisten Fungsional Penyuluh KPP Pratama Balige.

Acara ini dihadiri juga oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Balige Yohana Babtista Dela Salleh dan beberapa pegawai KPP Pratama Balige. KPP Pratama Balige mengucapkan terima kasih kepada partisipan yang mengikuti sosialisasi dengan aktif dan partisipatif. Mereka berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat dalam penerapan pelaksanaan kewajiban perpajakan kedepannya.