"Jangan mau jadi korban dan jangan mau jadi pelaku,” ungkap penyuluh antikorupsi utama direktorat gratifikasi dan pelayanan publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sugiarto, dalam Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Integritas Pimpinan (KIP) yang digelar Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus (Kanwil Khusus) di Aula Kanwil Khusus, Jakarta (Selasa, 14/9).

Sugiarto menjabarkan bahaya gratifikasi, "Gratifikasi itu menjatuhkan martabat, menjatuhkan integritas, menjatuhkan harga diri. Ia menganalogikan dengan runtuhnya tembok besar Cina, "Tembok Besar Cina sangatlah kokoh namun dalam 100 tahun pertama, musuh telah tiga kali berhasil membobolnya. Bukan dengan cara merobohkannya, tapi memberikan suap kepada penjaganya."

Kuncinya adalah pencegahan korupsi, tolak atau laporkan. "Ketika ada yang melanggar, ingatkan. Jika ada yang nakal, laporkan," imbuhnya. Lebih lanjut, ia menguraikan pentingnya peran pimpinan dalam upaya pencegahan korupsi melalui komitmen integritas dan menjadi role model dalam perilaku antikorupsi dan pemenuhan kode etik pegawai.

Sejalan dengan hal itu, kepala kantor wilayah DJP Jakarta Khusus Budi Susanto yakin seluruh unit kerja di bawahnya telah mengimplementasikan pencegahan korupsi. Dalam arahannya, Budi mengingatkan untuk menerapkan nilai integritas dalam bekerja, "Selesaikan pekerjaan sesuai dengan apa adanya dan jangan mempunyai kepentingan yang terselubung."

Ia juga berharap kegiatan ini tidak hanya sebagai seremonial belaka. Budi mengajak seluruh pegawai untuk menjaga citra baik institusi, "Ayo kita tetap membuat citra atau branding yang benar." Komitmen integritas harus ada dalam hati setiap pegawai. "Membangun citra atau branding itu sangat sulit, tetapi merusaknya itu sangat mudah," lanjutnya.