Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng menyelenggarakan acara sosialisasi perpajakan terkait kewajiban pajak Bendahara Pemerintah (Selasa, 12/4). Acara ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang aula Kantor Desa Watu, Kabupaten Soppeng.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembekalan Tim Pengadaan Barang/Jasa (TPBJ) tahun 2022 Desa Watu. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WITA sampai 14.00 WITA dengan dihadiri sejumlah 15 peserta. Para peserta yang hadir berprofesi sebagai pegawai Kantor Desa Watu dan sekaligus juga anggota TPBJ pada tahun 2022.

Selanjutnya acara inti diisi dengan penyampaian materi perpajakan, salah satunya terkait undang-undang/aturan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21,22,23 serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan jenis pajak lainnya. Narasumber menjelaskan bagaimana sistematika perpajakan PPh dan PPN dan bagaimana teknis pemotongan yang harus dilakukan oleh para Bendaharawan.

Pihak KP2KP Watansoppeng pun memaparkan seluruh materi hingga akhir acara. “Walaupun aturannya tidak terlalu sederhana, kami harap Bapak dan Ibu sekalian dapat memahami dengan jelas, ucap Andi Ihsanul selaku pemateri. Andi juga mempersilakan para peserta untuk datang langsung ke lokasi KP2KP Watansoppeng apabila ingin mendapatkan penjelasan yang lebih komprehensif.