Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pepajakan (KP2KP) Watansoppeng mengadakan sosialisasi perpajakan terkait kewajiban bendahara pemerintah yang berlokasi di Aula Kantor Desa Gattareng (Rabu 07/04). Kegiatan berlangsung dari pagi hari yang dimulai dengan penyambutan oleh pihak Desa Gattareng.
Andi Mohammad Ihsanul selaku pelaksana KP2KP Wantansoppeng mejadi pemateri pada kegiatan ini. Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk menyampaikan informasi terkait beberapa aturan pajak yang saat ini mengalami perubahan mulai dari perubahan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Konstruksi, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%, dan penegasan terkait beberapa aturan perpajakan lainnya.
Kegiatan dihadiri oleh 10-15 peserta yang terdiri dari bendahara desa dan para perangkat desa. Salah satu aparat desa menyampaikan harapan agar pihak dari KP2KP Soppeng tetap aktif memberikan sosialisasi terkait aturan pajak yang sejatinya dapat berubah sewaktu-waktu.
- 14 kali dilihat