Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha membuka Pojok Pajak di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konwe (Rabu, 24/3).
Pojok Pajak kali ini meliputi layanan aktivasi/lupa EFIN, asistensi pengisian SPT, dan konsultasi untuk wajib pajak khususnya ASN di lingkungan kompleks perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.
Wajib pajak sangat antusias dalam mengikuti kegiatan Pojok Pajak yang dilaksanakan oleh KP2KP Unaaha. Selama kegiatan, wajib pajak mengaku senang dengan kegiatan Pojok Pajak karena dapat menghemat waktu dan biaya. Mereka tidak harus datang ke kantor pajak untuk mendapatkan pelayanan perpajakan.
Kegiatan Pojok Pajak ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan edukasi dan kemudahan kepada ASN di Kabupaten Konawe dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan.
- 31 kali dilihat