Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tarutung melaksanakan kunjungan wajib pajak usahawan di Kelurahan Pasar Sarulla, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Senin, 15/11). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Jesica Situmorang, Cindi Meilina Pakpahan dan Erika Lestari Manik selaku pelaksana KP2KP Tarutung.

Kunjungan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengumpulkan data lapangan yang akan dilakukan baik dalam ekstensifikasi maupun intensifikasi khususnya di Kabupaten Tapanuli Utara. Adapun wajib pajak yang dikunjungi adalah wajib pajak orang pribadi yang memiliki kegiatan usaha jual beli. Kepala KP2KP Tarutung Bangun Hermanto berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas  dan  validitas  data serta  mengidentifikasi  potensi  pajak  yang terdapat  dalam  wilayah  kerja KP2KP Tarutung.