Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor dan Pemerintah Kabupaten Bulungan membuat nota kesepahaman terkait pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bulungan bertempat di ruang serbaguna Kantor Bupati Bulungan (Rabu, 17/3).
Bupati Bulungan Syarwani menjadi perwakilan Pemerintah Kabupaten Bulungan dan KP2KP Tanjung Selor diwakili langsung oleh Kepala KP2KP Tanjung Selor Agus Setiawan untuk menandatangani nota kesepahaman tersebut.
Penandatangan nota kesepahaman tersebut juga dilakukan oleh 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, dan lembaga yang ada di Provinsi Kalimantan Utara khususnya Kabupaten Bulungan yang akan ikut serta menghadirkan layanan publik di MPP Kabupaten Bulungan.
Bupati Bulungan Syarwani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Organisasi Peragkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Bulungan, instansi vertikal, badan/lembaga yang telah berkomitmen menyelenggarakan MPP di Kabupaten Bulungan.
“Saya berharap, MPP di Bulungan dapat segera beroperasi,” ujar Syarwani dalam sambutannya.
Keberadaan Mall Pelayanan Publik bertujuan agar dapat memberi kemudahan dan penyederhanakan proses pelayanan kepada masyarakat di dalam suatu kawasan yang terintegrasi antara satu dengan yang lainnya.
- 27 kali dilihat