
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor menggencarkan kegiatan canvassing atau peyisiran ke pelaku usaha yang berada di Pasar Sore, Jalan Suprapto, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Rabu, 24/11).
Kegiatan penyisiran ini dilakukan terhadap pelaku usaha di Pasar Sore mengingat pasar ini setiap hari selalu ramai oleh pengunjung, sehingga terdapat potensi perpajakan di dalamnya.
Tim KP2KP Tanjung Selor yang terdiri dari dua petugas, melaksanakan pendataan terkait kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Erlanda Anggriawan, salah satu petugas KP2KP Tanjung Selor mengatakan bahwa pelaksanaan canvassing ini bertujuan untuk peningkatan kualitas data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak juga untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan pelaku usaha di sekitar Pasar Sore.
“Sebagian besar pedagang yang ada di pasar sore ini sudah memiliki NPWP sehingga kami berikan penjelasan mengenai kewajiban pajaknya juga,” ujar Erlanda.
Salah satu pedagang yang ditemui menyampaikan dirinya sudah rutin menghitung pajak atas penghasilan dari usahanya namun kerap terlambat untuk menyetorkan pajaknya.
“Saya baru tahu kalau terlambat ada dendanya karena selama ini saya sibuk untuk mengurus barang dagangan,” ujar salah satu pedagang di Pasar Sore.
Iapun menyampaikan terima kasih kepada petugas KP2KP Tanjung Selor yang telah mengingatkannya untuk menyetor pajaknya secara tepat waktu.
Pada kesempatan tersebut, Tim KP2KP Tanjung Selor juga membagikan selebaran kepada pelaku usaha di Pasar Sore terkait kewajiban perpajakan bagi UMKM. Erlanda berharap dengan adanya kegiatan penyisiran, wajib pajak dapat memahami kewajiban pajaknya.
- 15 kali dilihat