Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Balai bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran memberikan edukasi mengenai pembuatan bukti potong 1721-A2 Instansi Pemerintah kepada bendahara dan bendahara pembantu dinas kesehatan dan unit dibawahnya (Rumah Sakit dan Puskesmas) Kota Tanjung Balai. Kegiatan ini dilaksanakan di Raja Bahagia Resto Tanjung Balai, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Selasa, 8/2).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KP2KP Tanjung Balai Richard Subakat Manurung, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Kisaran Awanna Fikri Siregar sebagai narasumber, serta tim penyuluh pajak dari KP2KP Tanjung Balai. Adapun peserta yang hadir berjumlah 18 Bendahara dari Dinas Kesehatan dan unit dibawahnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diawali dengan pembukaan acara Kepala KP2KP Tanjung Balai Richard Subakat Manurung. Dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai bukti potong 1721-A2 instansi pemerintah yang disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak Awanna Fikri Siregar. Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memastikan para peserta dapat memahami materi yang telah disampaikan. Acara pun berjalan lancar dengan antusias tinggi para peserta sepanjang jalannya acara.
- 15 kali dilihat