Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot kembali melakukan verifikasi lapangan ke tempat kedudukan wajib pajak sebagai tindak lanjut permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jalan Modang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser (Rabu, 18/1). Wajib pajak yang dikunjungi adalah CV RTWO Borneo yang bergerak di bidang pelaksanaan konstruksi dengan klasifikasi usaha menengah.
Dalam kunjungan tersebut, petugas KP2KP Tanah Grogot yaitu Wahyu Imam Prasetyo dan Muhammad Abdulfattah bertemu dengan Muhammad Rofiq, Direktur CV RTWO Borneo. Rofiq menjelaskan bahwa perusahaannya baru berdiri bulan Januari tahun 2023 dan belum memiliki kegiatan usaha.
KP2KP Tanah Grogot berharap dengan kunjungan yang dilakukan ke kantor wajib pajak dapat mengedukasi mereka tentang kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Wahyu Imam Prasetyo |
Kontributor Foto: Wahyu Imam Prasetyo |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 7 kali dilihat