Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar mengadakan Pojok Pajak Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-Filing dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online di Kodim 1426 Kabupaten Takalar (Selasa, 24/1).
Pada kegiatan ini para petugas pajak memberikan pelayanan dan asistensi terkait langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan kepada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui e-Filing dan menjelaskan cara pemadanan NIK secara online pada situs resmi pajak.go.id. Selain itu, para petugas pajak juga memberikan edukasi kepada anggota TNI terkait kewajiban pelaporan perpajakannya.
Dengan adanya kegiatan pojok pajak ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sehingga dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk menjalankan kewajibannya di bidang perpajakan.
Pewarta: Andi Rukminah Sabariah Basri |
Kontributor Foto: Abd. Mushawwir |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 17 kali dilihat