Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melaksanakan penyuluhan mengenai administrasi perpajakan bagi wajib pajak yang baru terdaftar di wilayah kerja KP2KP Takalar. Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat Kabupaten Takalar yang terdaftar sebagai wajib pajak pada tahun 2021 dan diundang melalui SMS Blast oleh KP2KP Takalar. Kegiatan ini berlangsung di Kelas Pajak KP2KP Takalar, Sulawesi Selatan (Jumat, 15/10).

Pada Kegiatan kali ini, Kepala KP2KP Takalar Zulfikar memberikan materi kepada peserta sosialisasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan seperti pelaporan dan pembayaran pajak.

Pada kesempatan tersebut pula, wajib pajak mendapat kesempatan untuk konsultasi secara langsung atas hal-hal terkait perpajakan yang masih kurang dipahami oleh masyarakat. Sesi ini berlangsung dengan dipandu oleh pelaksana KP2KP Takalar Ilham.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, KP2KP Takalar berharap pemahaman masyarakat atas kewajiban perpajakannya akan semakin meningkat sehingga memberikan dampak positif terhadap pemenuhan target penerimaan dan kepatuhan di wilayah kerja KP2KP Takalar.