Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan sosialisasi perihal aplikasi M-Pajak kepada salah satu pengusaha yang memiliki bisnis bengkel mobil di Jalan Pramuka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Kamis, 20/1).

Dalam kegiatan sosialisasi ini, pegawai yang ditugaskan berjumlah dua orang yakni Nurlina dan Firmansyah Surya. Selama menjalankan sosialisasi, dua pegawai KP2KP Sinjai tersebut senantiasa mengaplikasikan protokol kesehatan yang baik seperti mengecek suhu tubuh, menerapkan jaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, dan memakai masker.

Adapun materi yang disampaikan oleh petugas adalah manfaat, fitur, cara perhitungan pajak, dan langkah-langkah penggunaan aplikasi M-Pajak. Selain itu, petugas juga memberikan bimbingan teknis terkait cara login ke aplikasi M-Pajak dengan menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kata sandi yang biasa digunakan saat login ke laman pajak.go.id.

Salah satu petugas KP2KP Sinjai Firmansyah Surya berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh wajib pajak dalam memperoleh berbagai layanan perpajakan.

“Pada kesempatan kali ini, kami petugas KP2KP Sinjai melakukan kunjungan kerja ke bengkel mobil milik Pak Hardin yang berlokasi di Jalan Pramuka ini. Adapun tujuan dari sosialisasi kali adalah penjelasan mengenai aplikasi M-Pajak. Seperti yang diketahui bersama bahwa aplikasi M-Pajak ini mempunyai beberapa fitur yang dapat memudahkan wajib pajak dalam memperoleh berbagai layanan perpajakan sehingga perlu kami sampaikan secara langsung kepada wajib pajak terpilih," tuturnya.

"Fitur andalan dari aplikasi ini adalah e-Billing yang dapat membantu wajib pajak usahawan seperti Pak Hardin dalam pembuatan kode billing. Kami juga sampaikan kepada beliau untuk dapat mengoptimalkan penggunaan fitur e-Billing tersebut. Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, wajib pajak tetap bisa membuat kode billing dimana pun dan kapan pun hanya melalui gawai masing-masing,” lanjut Firmansyah.

Hardin, pemilik usaha bengkel mobil yang dikunjungi memberikan testimoni mengenai aplikasi M-Pajak. Ia mengaku puas atas adanya M-Pajak yang dapat memberikan kemudahan pada wajib pajak.

“Tadi saya coba masuk ke aplikasi M-Pajak, aplikasi ini memang bisa membantu wajib pajak seperti saya dalam memenuhi kewajiban perpajakan terutama pembuatan nomor billing. Aplikasinya cukup nyaman dan lengkap. Bagi saya pribadi ini tidak terlalu sulit untuk digunakan. InsyaAllah, akan saya pakai terus saat mau bayar pajak,” pungkas Hardin.