Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai turut memeriahkan acara Gebyar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Sinjai 2022. Kegiatan tersebut diselenggarakan selama sepekan di Lapangan Sinjai Bersatu, Kabupaten Sinjai (Sabtu, 26/10). Perwakilan KP2KP Sinjai melaksanakan kegiatan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekaligus edukasi perpajakan kepada pelaku UMKM yang hadir di acara tersebut.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kabupaten Sinjai tersebut diikuti oleh lebih dari 330 UMKM yang ada di Kabupaten Sinjai. Tidak hanya pelaku UMKM saja, para pengunjung yang hadir juga antusias melakukan konsultasi perpajakan. Keberhasilan dan kemeriahan kegiatan tersebut diharapkan dapat sebanding dengan peningkatan kesadaran masyarakat di Kabupaten Sinjai khususnya para pelaku UMKM terkait hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia dalam hal perpajakan.

 

Pewarta: Addra Febriana
Kontributor Foto: Firmansyah Surya, Ajeng Susilowati
Editor: Letna Helma Lantika Wisda