Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai  melaksanakan peninjauan dan pendampingan penilaian atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) untuk dua objek penilaian yang berlokasi di Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai dan Kelurahan Semataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai (Selasa, 15/11).

Kegiatan penilaian tersebut dilakukan oleh tim penilai yang terdiri atas Tri Khairul Azizi selaku Asisten Penilai Pajak Terampil dan Ilham Ellan Kami selaku Pelaksana Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba. Penilaian tersebut juga didampingi oleh Ajeng Susilowati selaku Pelaksana di KP2KP Sinjai.

Tahapan peninjauan lapangan ini dilakukan dalam rangka mengidentifikasi dan mengumpulkan data yang kemudian akan digunakan sebagai dasar penghitungan nominal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) KMS dari objek penilaian. Data yang diidentifikasi tersebut antara lain adalah luas bangunan, struktur bangunan, dan kondisi fisik bangunan.

Pewarta: Ajeng Susilowati Wibowo
Kontributor Foto: Ajeng Susilowati Wibowo
Editor: Letna Helma Lantika Wisda