
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap melakukan kunjungan kerja ke Bank Sulselbar Cabang Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) (Senin, 13/12). Pertemuan kedua belah pihak yang bertujuan untuk membahas penyelenggaraan Riung Pajak (Tax Gathering) ini diadakan di ruang Kepala Bank Sulselbar, Kabupaten Sidrap.
Dalam kesempatan ini, Kepala KP2KP Sidrap Hairul disambut oleh Kepala Bank Sulselbar Sidrap Zaenal Abidin. Hairul menyampaikan bahwa koordinasi ini dilakukan guna mengajak pihak Bank Sulselbar untuk turut berpartisipasi dalam acara Riung Pajak yang salah satu materinya sosialisasi Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Tax Gathering (Riung Pajak) selain acara apresiasi, akan ada penjelasan terkait UU HPP yang akan sangat penting untuk Bank Sulserbar terkait integrasi NPWP dengan NIK dan materi UU HPP lainnya," ujar Hairul.
Riung Pajak ini sendiri akan diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare selaku atasan KP2KP Sidrap. Pihak Bank Sulselbar Sidrap menyatakan siap berpartisipasi untuk menyukseskan acara Riuang Pajak KPP Pratama Parepare sebagai bentuk sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Terima kasih atas undangan dan koordinasinya, Bank Sulselbar Siap meramaikan acara gathering ini dan semoga selalu terjalin sinergi dan silaturrahmi,” tutur Zaenal.
Lebih lanjut pihak KP2KP Sidrap menyampaikan bahwa tamu undangan juga akan dihadiri oleh Kepala Bank Sulselbar semua daerah wilayah kerja KPP Pratama Parepare meliputi Parepare, Pinrang, Enrekang dan Barru.
- 23 kali dilihat